Kamis, 21 September 2023
PHP Dev Cloud Hosting
    BerandaEkonomiBegini Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap!

    Begini Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap!

    Tagarkini.com – Tepat pada hari rabu tanggal 21 Desember 2022, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 telah dibuka. Hal ini akan berlangsung hingga Januari 2023, sebagaimana diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

    Adapun syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

    Persyaratan Umum Seleksi PPPK

    Persyaratan umum berlaku untuk semua formasi dalam seleksi PPPK 2022 yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

    Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti seleksi PPPK 2022:

    1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
    3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
    5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
    6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
    7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
    8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
    Baca Juga:  Isu JD.ID Lakukan PHK Massal, 55 persen Karyawan Terdampak

    Cara Pendafataran PPPK Tenaga Teknis

    Pendaftaran PPPK tenaga teknis akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta dapat langsung masuk ke laman tersebut.

    Nantinya, calon peserta seleksi PPPK teknis harus membuat akun dan melengkapi beberapa formulir atau informasi-informasi yang dibutuhkan. Terkait dengan formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini, diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis pada instansi yang akan dilamar.

    Calon peserta dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dengan cara mengakses portal sscasn.bkn.go.id pada menu layanan informasi.

    REKOMENDASI UNTUK ANDA

    BACA JUGA

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -ylliX - Online Advertising Network

    BERITA POPULER